- Diambil dari Renungan Gereja Kristen Yesus Jemaat Green Ville -
Baca: 1 Korintus 5
Apakah gereja harus bertindak keras terhadap setiap orang yang melakukan dosa?
Pertama, disiplin (hukuman) gereja berupa pengucilan hanya dikenakan terhadap anggota gereja, bukan terhadap setiap orang. Kita harus tetap bergaul dengan orang berdosa, tetapi kita harus menjauhi (mengucilkan) anggota gereja yang dengan sengaja melakukan dosa yang sudah jelas dilarang dalam Alkitab. Dalam kasus di pasal ini, yang harus dikenai disiplin gereja adalah anggota gereja yang menikahi istri ayahnya (kemungkinan yang dimaksud adalah ibu tirinya). Dalam kasus ini, disiplin gereja terhadap sang ibu tiri tidak disebut karena nampaknya sang ibu tiri bukan anggota gereja (5:9-13).
Kedua, disiplin gereja tidak dikenakan terhadap dosa-dosa kecil (karena tidak ada seorang pun yang bebas dari dosa), melainkan hanya dikenakan pada dosa-dosa besar (pelanggaran yang nyata terhadap dosa yang dengan tegas dilarang dalam Alkitab). Dalam Alkitab, khususnya dalam Perjanjian Lama, dosa yang dikecam dengan amat keras antara lain adalah dosa seksual dan dosa penyembahan berhala. Yang termasuk dosa seksual adalah hubungan seks dengan keluarga dekat serta hubungan seks yang tidak wajar seperti homoseksual dan hubungan seks dengan hewan (lihat Imamat 18).
Pada masa kini, disiplin gereja yang umum dikenakan adalah pelarangan mengikuti perjamuan kudus serta pelarangan menduduki jabatan gerejawi bagi anggota yang dengan sengaja melakukan dosa yang sudah jelas dilarang dalam Alkitab. Apakah gereja Anda berani menindak tegas anggota gereja yang dengan sengaja melakukan dosa yang jelas seperti penyimpangan seksual, korupsi, dan sebagainya? [P]
DIarsipkan di bawah: Renungan Harian | Ditandai: berhala, disiplin, dosa, homoseksual, Imamat, korintus, seksual

